Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai optimalisasi APBN dalam rangka mewujudkan Green Economy di antaranya melalui pengenaan pajak karbon, penerapan pajak plastik, regulasi green banking, pembentukan BUMN di sektor lingkungan, dan insentif pajak. Penelitian ini menggunakan metode scoping review dengan teknik pengumpulan data sekunder melalui dokumentasi literatur yang relevan dengan topik pembahasan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa APBN dapat digunakan sebagai instrumen pengendalian lingkungan dalam rangka mendukung program kebijakan ekonomi hijau di antaranya melalui penggalian potensi pajak karbon dan pajak plastik untuk meningkatkan penerimaan negara, pembentukan BUMN di sektor lingkungan, penerapan mekanisme green banking, hingga insentif pajak. Implikasi praktis dari penelitian dapat memberikan gambaran kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan.
Copyrights © 2024