ABSTRAK BUMNag Pakandangan Emas yang memiliki beberapa unit usaha dan kemitraan dengan UMKM, memiliki potensi besar yang dapat meningkatkan perekonomian lokal dan pendapatan asli desa. Potensi tersebut dapat berkembang jika kegiatan usaha dapat dipasarkan dalam lingkup yang lebih besar. Namun yang menjadi kendala ialah BumNag Pakandangan Emas terhambat untuk memasarkan kegiatan usahanya karena belum memiliki legalitas formal seperti izin usaha dan sertifikasi produk yang menjadi syarat untuk dapat menembus pasar nasional maupun internasional. Kegiatan pengabdian ini bertujuan yaitu: perlindungan hukum bagi BumNag Pakandangan Emas, peningkatan jangkauan pemasaran, Peningkatan kepercayaan konsumen, optimalisasi potensi ekonomi lokal. Kegiatan pengabdian dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan, pendirian tim pendampingan legalitas, pelatihan dan workshop, bantuan pengurusan izin, pembuatan platform digital, dan promosi produk. Hasil dari kegiatan ini adalah telah dihasilkannya Sertifikat Badan Hukum BUMNag melalui portal BUMDesa, terbit Sebanyak 9 Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terbit sebanyak 1 buah Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) pada UMKM Binaan BUMNag Pakandangan Emas, dan dihasilkan platform digital aplikatif dalam bentuk Online Business CARDS BUMNag Pakandangan Emas. Berdasarkan hasil kegiatan dapat disimpulkan bahwa BumNag Pakandangan Emas dalammenjalankan kegiatan usahanya wajib memiliki legalitas formal seperti izin usaha dan sertifikasi produk pada unit usahanya. Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan, pendampingan pengurusan legalitas, pelatihan dan workshop pengurusan izin usaha dapat dilakukan untuk mengakselirasi diperolehnya Sertifikar Badan Hukum BUMNag sebagai legalitas usaha utama BUMNag Pakandangan Emas, NIB dan sertifikat izin edar bagi usaha binaan. Selain itu, pembuatan online business card untuk BUMNag dapat menjadi pilihan sebagai platform promosi dan kemudahan dalam pemasaran. ABSTRACT BumNag Pakandangan Emas has several business units and partnerships with MSMEs and has enormous potential to improve the local economy and the village's original income. This potential can develop if business activities can be marketed on a larger scale. However, the obstacle is that BumNag Pakandangan Emas is hampered in marketing its business activities because it does not yet have formal legality, such as business permits and product certifications required to penetrate national and international markets. This community service activity aimed to provide legal protection for BumNag Pakandangan Emas, increase marketing reach and consumer confidence, and optimize local economic potential. Community service activities are carried out through socialization and counseling, establishment of a legal assistance team, training and workshops, assistance in managing permits, creating a digital platform, and product promotion. The results of this activity are the issuance of BUMNag Legal Entity Certificates through the BUMDesa portal, the issuance of 9 Business Identification Number Certificates (NIB), the issuance of Household Industry Food Production Certificate (SPP-PIRT) for BUMNag Pakandangan Emas Fostered MSMEs, and the creation of an application digital platform in the form of Online Business CARDS BUMNag Pakandangan Emas. Based on the activity results, it can be concluded that BumNag Pakandangan Emas, to improve its business activities, is required to have formal legality, such as business licenses and product certifications, in its business units. Implementation of socialization and counseling, assistance in processing legality, training and workshops on processing business permits can be carried out to accelerate the obtaining of BUMNag Legal Entity Certificates as the primary business legality of BUMNag Pakandangan Emas, NIB and distribution permit certificates for fostered businesses. In addition, creating online business cards for BUMNag can be an option as a promotional platform and a convenient marketing tool.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024