Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Indonesia serta mengeksplorasi strategi sosialisasi dan edukasi yang dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat tentang manfaat langsung dari pembayaran PBB, serta ketidakmampuan mengakses informasi yang jelas mengenai prosedur pembayaran, menjadi faktor utama penyebab rendahnya kepatuhan. Sosialisasi yang selama ini dilakukan cenderung bersifat satu arah, dengan menggunakan media cetak seperti spanduk dan brosur yang tidak menarik. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, diperlukan pendekatan yang lebih interaktif dan berbasis digital, seperti penggunaan media sosial, video tutorial, serta aplikasi pembayaran digital. Selain itu, program relawan pajak yang melibatkan mahasiswa dapat memperkuat upaya edukasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk penguatan kampanye edukasi berbasis teknologi, yang harus lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan, serta perlunya penguatan transparansi administrasi perpajakan dan penegakan hukum yang tegas. Diharapkan, strategi ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, yang pada gilirannya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2024