Swakarya: Jurnal Penelitian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Vol. 2 No. 2 (2024): Swakarya: Penelitian Sosial dan Pengabdian Masyarakat

PENYELESAIAN PERKARA MELALUI RESTORATI JUSTICE DALAM MENGENTASKAN PERMASALAHAN

M. Syafi’i (Unknown)
Reza Okva Mawandi (Unknown)
Wargo (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2024

Abstract

Pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian perkara di desa-desa memberikan alternatif terhadap sistem peradilan formal yang seringkali lambat dan berbiaya tinggi. Di Desa Pematang Rahim, metode ini telah diterapkan dalam upaya meredakan konflik kecil yang melibatkan masyarakat. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana mekanisme restoratif justice diimplementasikan dan sejauh mana efektivitasnya dalam menyelesaikan sengketa, mengurangi beban pengadilan, dan meningkatkan perdamaian sosial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa restoratif justice memberikan ruang bagi dialog, pemulihan, dan penyelesaian sengketa yang lebih manusiawi. Dengan adanya Restoratif Justice bisa mengentaskan konflik kecil dan besar

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

swakarya

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal yang mengkaji dan menerbitkan artikel dalam bidang penelitian sosial dan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal Swakarya berisi hasil-hasil penelitian sosial dan kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya pendidikan, ekonomi, dan sosial ...