Swakarya: Jurnal Penelitian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Vol. 3 No. 2 (2025): Swakarya: Jurnal Penelitian Sosial dan Pengabdian Masyarakat

PERAN HUKUM DAN PEMERINTAH DESA DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING

Nurul Lailil Munawarah (Unknown)
Zeni Sunarti (Unknown)
Asroni Ardiansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2025

Abstract

Abstrak Hasil yang penulis ingin capai dengan adanya kegiatan PPL ini ialah peningkatan pengetahuan dan pemahaman peran hukum pada pemerintah desa terkait pentingnya gizi untuk pencegahan stunting, terbentuknya peraturan dan aturan yang menunjang keberhasilan pencegahan stunting di desa, serta pemahaman masyarakat terkait stunting sehingga mendapat penanganan yang tepat dan bekerja secara efektif. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data berupa penelitian kualitatif berupa wawancara pendekatan langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta sosialisasi terkait dampak dampak yang disebabkan apabila anak dalam masa pertumbuhan tidak mendapat gizi yang cukup. Hasil pembahasan yang dicapai adalah perlunya kerjasama antara peran hukum, pemerintah desa dan partisipasi masyarakat sehingga program-program yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan stunting dapat terealisasikan dengan baik. Hukum berperan sebagai landasan penguatan program, pemerintah sebagai pelaksana program yang diupayakan dan masyarakat selak target sasaran penurunan stunting. Kata Kunci: stunting, peran hukum, pemerintah desa, masyarakat

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

swakarya

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal yang mengkaji dan menerbitkan artikel dalam bidang penelitian sosial dan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal Swakarya berisi hasil-hasil penelitian sosial dan kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya pendidikan, ekonomi, dan sosial ...