ABSTRAK Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberikan dukungan keuangan langsung kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, terutama dalam keadaan darurat. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi bagi keluarga-keluarga yang miskin dan rentan, sekaligus membantu pemulihan ekonomi secara keseluruhan.Penyaluran BLT biasanya dilakukan melalui mekanisme yang sederhana, dan meskipun program ini telah berhasil meningkatkan daya beli masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan, masih ada berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, terutama terkait pendataan yang perlu lebih akurat dan transparan untuk meningkatkan efektivitas. BLT diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, yang mencakup pemberian bantuan tunai baik bersyarat maupun tidak bersyarat. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan tunai secara langsung. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemilihan penerima yang lebih tepat serta perbaikan sistem penyaluran, agar dapat lebih efektif membantu masyarakat yang membutuhkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi kelompok yang kurang mampu. Kata Kunci : Bantuan Langsung Tunai (BLT),Ketepatan Waktu,Dmpak BLT
Copyrights © 2025