Pertambangan menjadi sektor strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia namun masih menyisakan permasalahan berupa lahan pasca-tambang yang terbengkalai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan utama dalam penanganan tambang terbengkalai di Indonesia serta mengeksplorasi strategi dari praktik baik internasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis literatur dari kasus-kasus di Australia, Kanada dan Afrika Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya penegakan dan pengawasan hukum atas kewajiban reklamasi serta minimnya jaminan reklamasi. Sementara itu praktik internasional yang dapat diimplementasikan di Indonesia yaitu sistem jaminan dana reklamasi yang dikelola negara, menyusun sistem regulasi penutupan tambang berdasarkan konsultasi publik, hingga mendorong audit independen terhadap pelaksanaan reklamasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025