Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pemasaran digital dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha disabilitas di Indonesia. Fokus utama penelitian ini adalah memahami strategi pemasaran digital yang diterapkan oleh penyandang disabilitas dalam memasarkan produk atau jasa mereka, serta mengeksplorasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pemanfaatan teknologi digital oleh kelompok ini. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, yang melibatkan lima pelaku usaha disabilitas di Banten dan Lampung. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial, terutama Instagram dan WhatsApp Business, digunakan secara efektif untuk membangun branding, berinteraksi dengan pelanggan, dan memperluas jangkauan pasar. Pemasaran digital memberikan pelaku usaha disabilitas kemudahan dalam mempromosikan produk mereka meskipun memiliki keterbatasan fisik. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi sejumlah hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti keterbatasan literasi digital, ketergantungan pada pihak ketiga untuk produksi konten, serta kurangnya akses ke pelatihan dan modal untuk promosi berbayar. Faktor-faktor pendukung utama termasuk dukungan komunitas disabilitas, penggunaan teknologi yang ramah aksesibilitas, dan strategi pemasaran yang menekankan nilai personal dan narasi pengalaman. Berdasarkan temuan ini, penelitian ini menyarankan perlunya program pelatihan digital yang inklusif, penyediaan platform yang lebih ramah disabilitas, serta kebijakan publik yang mendukung aksesibilitas digital bagi wirausaha disabilitas. Penelitian ini juga memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori adopsi teknologi, khususnya dalam konteks adopsi pemasaran digital oleh kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Copyrights © 2023