Latar belakang: Pentingnya pengawasan di TPS untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi dalam Pilkada serentak 2024.Tujuan penelitian: Menganalisis peran dan efektivitas pengawas TPS di Kecamatan Cicurug.Metodologi: Studi kualitatif-deskriptif melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen.Hasil utama: Pengawas TPS berperan signifikan dalam mengurangi potensi kecurangan, namun menghadapi kendala teknis dan struktural.Kesimpulan: Rekomendasi untuk peningkatan kapasitas pengawas TPS di masa mendatang. Integritas proses pemilu sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi, terutama dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan efektivitas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam memastikan proses pemilu yang adil dan kredibel di Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat. Metode Penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawas TPS memiliki peran yang krusial dalam mengurangi potensi kecurangan pemilu, meskipun menghadapi berbagai kendala teknis dan struktural. Penelitian ini diakhiri dengan rekomendasi untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengawas TPS agar lebih mampu menghadapi tantangan di masa depan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025