Perkembangan teknologi keuangan telah memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pinjaman online, termasuk di kalangan mahasiswa. Fenomena ini menarik perhatian karena semakin banyak mahasiswa, khususnya di Universitas Negeri Medan yang memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan akademik dan pribadi. Pinjaman online memiliki risiko besar seperti bunga tinggi, gagal bayar, serta penyalahgunaan data pribadi. Dalam perspektif aqidah Islam, transaksi yang mengandung riba dilarang karena dapat merugikan individu dan bertentangan dengan prinsip keuangan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku mahasiswa Muslim dalam menggunakan aplikasi pinjaman online serta sejauh mana pemahaman aqidah Islam memengaruhi keputusan mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif berbasis studi kasus, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mayoritas mahasiswa memahami bahwa pinjaman berbunga tinggi mengandung riba dan dilarang dalam Islam, banyak yang tetap menggunakannya karena faktor ekonomi, sosial, dan kurangnya alternatif keuangan syariah. Beberapa mahasiswa menyatakan bahwa tekanan finansial membuat mereka mencari solusi instan tanpa mempertimbangkan konsekuens. Sebagai langkah solutif, penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi keuangan Islam di kalangan mahasiswa, penyediaan alternatif keuangan syariah, serta edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Kesadaran akan pentingnya memilih solusi finansial yang sesuai dengan prinsip Islam harus ditingkatkan untuk mencegah mahasiswa terjerat dalam utang berbunga tinggi.
Copyrights © 2025