Penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat publik di Indonesia telah menjadi salah satu masalah utama dalam pengelolaan pemerintahan, yang berdampak pada sistem peradilan, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia. Penyalahgunaan ini terjadi saat pejabat publik memanfaatkan kekuasaannya demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum dan etika. Tindakan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang menghancurkan integritas sistem pemerintahan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai bentuk penyalahgunaan otoritas yang terjadi di Indonesia, faktor-faktor yang mendasari praktik tersebut, serta dampaknya terhadap prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan metode yuridisnormatif dan analisis kualitatif, kajian ini menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan, keterbukaan dalam birokrasi, serta penegakan hukum yang tegas sebagai tindakan strategis untuk mengurangi praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Copyrights © 2025