Journal of Innovation Research and Knowledge
Vol. 5 No. 2: Juli 2025

AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA VANDALISME

Bachtiar Rois Rido (Unknown)
Dudik Djaja Sidarta (Unknown)
Nur Handayati (Unknown)
Wahyu Prawesthi (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum yang dihadapi oleh pelaku tindak pidana vandalisme. Vandalisme merupakan perbuatan yang merusak atau mencoret fasilitas umum atau milik orang lain, yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan serta putusan pengadilan terkait tindak pidana vandalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku vandalisme dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara, denda, atau kombinasi keduanya sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan pelengkap lainnya. Penelitian ini juga menemukan kendala dalam penegakan hukum, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan efektivitas sanksi yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan edukasi hukum menjadi langkah penting untuk mencegah tindak pidana vandalisme dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIRK

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Innovation Research and Knowledge, published by Bajang Institute. Published in two formats, print and online, print version of ISSN: 2798-3471 and the online version of ISSN: 798-3641, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: Culture (a ...