Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja lulusan SMK agar sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah Provinsi Banten memiliki peran penting dalam perumusan kebijakan yang mendukung penguatan pendidikan di SMK, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemerintah Provinsi Banten dalam perumusan Kebijakan Revitalisasi SMK. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan daerah telah ditetapkan, namun belum didukung dengan kebijakan teknis dan terukur untuk dapat diimplementasikan secara nyata oleh Pemerintah Provinsi Banten. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten harus menuangkan rencana kerja yang konkrit dalam dokumen perencanaan perangkat daerah.
Copyrights © 2025