Artikel ini mengkaji makna semantik kata rahmah dalam Al-Qur'an dengan fokus pada ayat-ayat yang berhubungan dengan interaksi antarmanusia, yaitu QS. Ar-Rum ayat 21, QS. Al-Hujurat ayat 10, dan QS. Al-Isra ayat 24. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis semantik dan penafsiran tematik dengan merujuk pada Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Hasil kajian menunjukkan bahwa rahmah memiliki makna yang kontekstual dan multidimensional: sebagai dasar cinta kasih dalam relasi suami istri, sebagai semangat rekonsiliasi dalam ukhuwah sosial, serta sebagai bentuk empati dan penghormatan dalam hubungan anak dan orang tua. Secara semantik, kata rahmah mencakup makna kelembutan, kasih sayang, empati, dan keadilan yang aktif. Temuan ini menegaskan bahwa rahmah bukan sekadar nilai spiritual, melainkan juga prinsip sosial yang membentuk masyarakat yang harmonis, adil, dan penuh kepedulian. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman Al-Qur'an yang lebih kontekstual dan aplikatif, khususnya dalam menjawab tantangan sosial kontemporer.
Copyrights © 2025