Demokrasi partisipatif merupakan wujud keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik, terutama pada tingkat lokal seperti desa. Artikel ini mengkaji pelaksanaan demokrasi partisipatif di Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dengan menggunakan perspektif teori demokrasi partisipatif yang dikemukakan oleh Miriam Budiardjo. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif, penelitian ini memotret sejauh mana masyarakat Desa Cileles terlibat dalam forum musyawarah desa, perencanaan pembangunan, serta pengawasan terhadap kebijakan desa. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun terdapat mekanisme formal untuk partisipasi seperti Musrenbangdes, keterlibatan masyarakat masih terbatas pada lapisan tertentu, dengan dominasi aktor elite lokal. Faktor-faktor seperti tingkat pendidikan politik, keterbukaan informasi, dan peran pemerintah desa turut mempengaruhi intensitas partisipasi warga. Kajian ini menekankan pentingnya penguatan kapasitas warga dan transparansi pemerintahan desa guna mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan substantif di tingkat lokal, sebagaimana ditekankan oleh Miriam Budiardjo dalam kerangka demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama.
Copyrights © 2025