Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi demokrasi partisipatif di tingkat lokal dengan merujuk pada teori demokrasi yang dikemukakan oleh Miriam Budiardjo. Fokus kajian diarahkan pada pelaksanaan demokrasi di Desa Cileles, Kabupaten Sumedang, melalui pendekatan kualitatif yang bersumber dari hasil wawancara mendalam dengan Kepala Desa dan Kepala Urusan (Kaur) Desa. Demokrasi partisipatif, sebagaimana dimaknai oleh Miriam Budiardjo, menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga dalam proses pengambilan keputusan politik, transparansi pemerintahan, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan kekuasaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Desa Cileles, partisipasi masyarakat dalam forum-forum desa seperti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbangdes), pemilihan kepala desa dan Pilkada, serta musyawarah penyelesaian masalah cukup tinggi. Studi ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan demokrasi di Desa Cileles telah mencerminkan sebagian nilai-nilai demokrasi partisipatif, namun masih diperlukan penguatan institusional dan kapasitas warga agar partisipasi yang terjadi lebih inklusif, berdaya, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025