Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Analisis Dugaan Monopoli Sistem Pembayaran oleh Shopee di Indonesia, Mencakup Dampaknya terhadap Persaingan Usaha, Penegakkan Hukum, dan Implikasi Hukum dalam Ekosistem E-Commerce Digital

Adzkia, Iqta (Unknown)
Gultom, Elisatris (Unknown)
Yuanitasari, Deviana (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2025

Abstract

Shopee sebagai salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia telah mengembangkan ekosistem digital yang mencakup layanan pembayaran ShopeePay. Namun, strategi bisnis Shopee dalam mendorong penggunaan ShopeePay berpotensi menciptakan praktik monopoli dalam sistem pembayaran digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dugaan monopoli yang dilakukan oleh Shopee dalam sistem pembayaran digital serta dampaknya terhadap persaingan usaha, penegakan hukum, dan ekosistem e-commerce di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis hukum dan ekonomi terhadap kebijakan Shopee serta tinjauan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Shopee yang memberikan insentif eksklusif kepada pengguna ShopeePay berpotensi menciptakan ketergantungan merchant dan konsumen terhadap layanan tersebut, sehingga menghambat persaingan dengan penyedia pembayaran digital lain seperti OVO, DANA, dan GoPay. Praktik ini dapat dikategorikan sebagai pengikatan (tying practice) yang dalam beberapa yurisdiksi internasional telah dianggap sebagai strategi anti-persaingan. Selain itu, regulasi yang ada saat ini masih belum cukup kuat untuk mengatasi kompleksitas persaingan usaha di sektor digital, sehingga diperlukan intervensi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta kebijakan yang lebih inklusif guna memastikan ekosistem pembayaran digital yang sehat dan kompetitif. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembaruan regulasi dalam menghadapi tantangan persaingan usaha di era digital. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan interoperabilitas sistem pembayaran, memperjelas batasan antara strategi bisnis yang sah dan praktik monopoli, serta meningkatkan pengawasan terhadap platform digital yang memiliki dominasi pasar. Dengan regulasi yang lebih adaptif, diharapkan persaingan usaha tetap sehat, inovasi tetap berkembang, dan konsumen tetap memiliki kebebasan dalam memilih layanan pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...