Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Dugaan Monopoli Sistem Pembayaran oleh Shopee di Indonesia, Mencakup Dampaknya terhadap Persaingan Usaha, Penegakkan Hukum, dan Implikasi Hukum dalam Ekosistem E-Commerce Digital Adzkia, Iqta; Gultom, Elisatris; Yuanitasari, Deviana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4685

Abstract

Shopee sebagai salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia telah mengembangkan ekosistem digital yang mencakup layanan pembayaran ShopeePay. Namun, strategi bisnis Shopee dalam mendorong penggunaan ShopeePay berpotensi menciptakan praktik monopoli dalam sistem pembayaran digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dugaan monopoli yang dilakukan oleh Shopee dalam sistem pembayaran digital serta dampaknya terhadap persaingan usaha, penegakan hukum, dan ekosistem e-commerce di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis hukum dan ekonomi terhadap kebijakan Shopee serta tinjauan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Shopee yang memberikan insentif eksklusif kepada pengguna ShopeePay berpotensi menciptakan ketergantungan merchant dan konsumen terhadap layanan tersebut, sehingga menghambat persaingan dengan penyedia pembayaran digital lain seperti OVO, DANA, dan GoPay. Praktik ini dapat dikategorikan sebagai pengikatan (tying practice) yang dalam beberapa yurisdiksi internasional telah dianggap sebagai strategi anti-persaingan. Selain itu, regulasi yang ada saat ini masih belum cukup kuat untuk mengatasi kompleksitas persaingan usaha di sektor digital, sehingga diperlukan intervensi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta kebijakan yang lebih inklusif guna memastikan ekosistem pembayaran digital yang sehat dan kompetitif. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembaruan regulasi dalam menghadapi tantangan persaingan usaha di era digital. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan interoperabilitas sistem pembayaran, memperjelas batasan antara strategi bisnis yang sah dan praktik monopoli, serta meningkatkan pengawasan terhadap platform digital yang memiliki dominasi pasar. Dengan regulasi yang lebih adaptif, diharapkan persaingan usaha tetap sehat, inovasi tetap berkembang, dan konsumen tetap memiliki kebebasan dalam memilih layanan pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Legal Protection of Licensees of FIFA World Cup 2014 Brazil Broadcasting Rights Reviewed in the Study of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and Treaty Law Adzkia, Iqta
Eduvest - Journal of Universal Studies Vol. 5 No. 8 (2025): Eduvest - Journal of Universal Studies
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/eduvest.v5i8.52069

Abstract

Copyright is an essential component of Hak Kekayaan Intelektual (HKI) that provides exclusive protection to creators and rights holders, including in the context of broadcasting rights for international sports events. In the 2014 FIFA World Cup Brazil, PT Inter Sport Marketing (ISM) obtained an official license from FIFA for the Indonesian territory, including the authority to grant sub-licenses to television stations and public viewing service providers. However, in practice, numerous infringements occurred, such as hotels, restaurants, and cafés organizing public viewing events without official authorization, resulting in economic losses for the license holder. This study aims to analyze the forms of legal protection available to the licensee of World Cup broadcasting rights under Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta and contract law principles. The research employs a normative juridical method with a descriptive-analytical approach based on secondary legal materials. The findings reveal that legal protection is provided in two forms: preventive, through licensing requirements and royalty payments, and repressive, through litigation in commercial and criminal courts. This study underscores the importance of consistent law enforcement to ensure legal certainty, prevent economic losses, and strengthen perlindungan hak cipta in Indonesia.
Kejawen sebagai fondasi hukum adat Jawa yang melekat pada tradisi, religi magis, dan keberlanjutannya dalam masyarakat modern Adzkia, Iqta
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In progress)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1902

Abstract

Kejawen merupakan sistem spiritual dan budaya yang menjadi dasar nilai dan norma dalam masyarakat Jawa, termasuk dalam pembentukan hukum adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai utama Kejawen sebagai fondasi hukum adat Jawa, peran Kejawen dalam pembentukan dan penerapan hukum adat, proses akulturasi nilai-nilainya dengan sistem hukum formal di Indonesia, serta relevansi dan tantangan pelestariannya di era modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode etnografi. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara dengan melibatkan beberapa infroman, seperti tokoh adat dan praktisi budaya, serta telaah dokumen terkait. Data kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Kejawen seperti rukun, tepa selira, adil paramarta, dan manunggaling kawula Gusti menjadi dasar moral dalam penyelesaian sengketa adat dan struktur sosial masyarakat Jawa. Kejawen menjiwai praktik hukum adat yang menekankan harmoni dan keseimbangan kosmis, sekaligus berperan dalam pembentukan mekanisme keadilan berbasis mufakat (living law). Di era modern, nilai-nilai Kejawen tetap bertahan meskipun menghadapi tantangan berupa marginalisasi budaya dan persepsi negatif terhadap spiritualitas lokal. Oleh karena itu, pelestarian Kejawen perlu dilakukan melalui pendidikan, dokumentasi digital, dan revitalisasi nilai-nilainya agar tetap relevan sebagai bagian dari identitas hukum dan budaya Indonesia.