Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Kajian Normatif terhadap Konstruksi Hukum Kerja Sama Waralaba Menantea dan Implikasinya bagi Franchisee

Anneke Catlynne Gunawan (Unknown)
Nasution, Ariaghali Gerard Achmad (Unknown)
Gunadi, Chaterine Grace (Unknown)
Kam, Jaffray Paul (Unknown)
Nugraha, Quinncy Quillon (Unknown)
Shalmont, Jerry (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2025

Abstract

Karya tulis ini mengkaji permasalahan hukum dalam praktik waralaba yang dilakukan oleh Menantea, sebuah perusahaan minuman yang mulai menawarkan jenis kerjasama berupa waralaba mulai Agustus 2021, hanya 4 (empat) bulan sejak awal berdirinya pada April 2021. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 4 ayat (5) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, yang mensyaratkan bahwa usaha baru dapat diwaralabakan setelah beroperasi sekurang-kurangnya tiga tahun berturut-turut. Selain itu, Menantea juga belum memenuhi kewajiban administratif berupa kepemilikan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran yang terjadi, pertanggungjawaban hukum yang seharusnya dikenakan, serta perlindungan hukum bagi mitra waralaba yang dirugikan. Kajian ini disusun dengan pendekatan yuridis normatif, melalui analisis terhadap regulasi yang berlaku dan diperkuat dengan referensi dari sumber-sumber hukum yang kredibel. Temuan menunjukkan adanya pelanggaran substantif dan administratif dalam praktik waralaba Menantea, yang berimplikasi pada potensi sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Kajian ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi waralaba dalam rangka menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi mitra usaha.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...