Penelitian ini menggali pandangan paradoks netizen terhadap isu-isu yang dianggap haram di lanskap media digital. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis wacana, penelitian ini menyoroti kontradiksi antara cara pandang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tanggapan netizen terhadap isu agama. Temuannya menunjukkan bahwa netizen menyatakan ketidaksetujuannya terhadap disparitas pandangan antara MUI dan dirinya, menekankan pentingnya kebebasan berekspresi, dan mempertanyakan penilaian MUI terhadap tindakan yang dianggap penodaan agama. Menanggapi hal tersebut, MUI menjelaskan, tindakan mereka merupakan upaya menjaga kesucian simbol agama. Penelitian ini memberikan wawasan mengenai konflik antara kebebasan berekspresi dan perlindungan nilai-nilai agama dalam ranah jurnalisme digital.
Copyrights © 2025