Sejak 2007, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program bantuan sosial bersyarat yang dikenal sebagai Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi seberapa efektif PKH dalam mengurangi kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Provinsi NTT adalah salah satu lokus yang masih memerlukan perhatian khusus karena berdasarkan perhitungan BPS, persentase kemiskinan Provinsi NTT pada Maret 2024 sebesar 19,48%, termasuk dalam tiga Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. Data yang digunakan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk membandingkan kelompok penerima dan non-penerima PKH, analisis menggunakan metode perbedaan dalam perbedaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok penerima mengalami penurunan tingkat kemiskinan sebesar 2,3% dibandingkan dengan kelompok kontrol. Selain itu, program ini berhasil meningkatkan akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan bagi keluarga miskin. Namun, masalah targeting dan koordinasi antar lembaga menghambat kinerja program.
Copyrights © 2025