Kurikulum di Indonesia telah mengalami banyak perubahan, salah satu yang terbaru yaitu Kurikulum Merdeka menjadi inovasi yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan pada tahun 2020. Kurikulum ini mendorong kemandirian peserta didik, memberikan kebebasan untuk mengakses pengetahuan, namun pendapat yang kontra terhadap Kurikulum Merdeka sering kali timbul karena kurangnya pemahaman yang mendalam di kalangan pendidik terhadap filosofi pendidikan yang menjadi landasannya. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji terkait Kurikulum Merdeka melalui filosofi Ki Hajar Dewantara yang menekankan kemandirian, kebebasan belajar, serta pengembangan potensi siswa dan prinsip psikologi pendidikan, khususnya konsep growth mindset yang dikembangkan oleh Carol Dweck. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka, dengan menyoroti temuan-temuan penting dari literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka mengadopsi kebebasan dan kemandirian dalam belajar, menciptakan pembelajaran yang kreatif dan pengembangan potensi sesuai dengan minat siswa. Selaras dengan growth mindset siswa didorong lebih fokus pada pengembangan potensi dan kreatifitas melalui ketekunan, sehingga siswa percaya bahwa kecerdasan dan kemampuan mereka dapat berkembang.
Copyrights © 2024