Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan besar yang terus dihadapi di Indonesia. Kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam aspek pangan, sandang/pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Kaum dhuafa adalah kelompok masyarakat yang kekurangan atau lemah dari aspek fisik, pengetahuan, serta ekonomi. Islam menganjurkan untuk kaum muslim membantu saudaranya yang kesusahan contohnya kaum dhuafa. Salah satu cara untuk membantu kaum dhuafa yaitu dengan melakukan pemberdayaan. Pemberdayaan diharapkan dapat mendorong, memberikan motivasi, dan meningkatkan kesadaran tentang potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembangkannya sehingga dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pada kaum duafa. Pemberdayaan keluarga dhuafa dilakukan secara pendekatan struktural yaitu pemberian pertolongan secara kontinu agar kaum dhuafa dapat mengatasi kemiskinan/kelemahannya. Metode yang dilakukan meliputi beberapa tahap, yaitu pemaparan masalah, analisis masalah dan potensi, penentuan tujuan dan sasaran, perencanaan tindakan, pengumpulan dana, dan penetapan program. Pemberdayaan dilakukan kepada keluarga bapak M. Nur dengan memberikan permodalan usaha nasi uduk rumahan di Sindang Barang, Bogor.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024