Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip-prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diakomodir oleh sistem hukum Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Normatif. Hasil dari penelitian ini: Pertama, terdapat lima prinsip pemilihan kepala negara dalam hukum Islam. Kedua, bahwa dalam asas-asas pemilihan kepala negara di Indonesia dan prinsip prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara, ada beberapa aspek-aspek yang sama yang bisa kita akomodir dari prinsip-prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara dan ada aspek yang berbeda juga
Copyrights © 2022