Al-'Adalah
Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah

Etika Profesi Hakim dalam Perspektif Hukum Islam

Zulaikha, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

Wacana pemikiran tentang kode etik profesi hakim berangkat dari realitas para penegak hukum (khususnya hakim) yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Meskipun para pelaku profesional (hakim) sudah memilki kode etik profesi sebagai standar moral, ternyata belum memberikan dampak yang positif terutama belum bisa merubah image negatif masyarakat terhadap wajah. Salah satu jalan untuk menegakkan supremasi hukum adalah dengan cara menegakkan etika, profesionalisme, dan disiplin. Kode etik profesi hakim pada prinsipnya mengandung nilai-nilai moral yang mendasari kepribadian secara profesional, yaitu kebebasan, keadilan dan kejujuran. Etika profesi hakim dan hukum merupakan satu kesatuan yang secara inheren terdapat nilai-nilai etika Islam yang landasannya merupakan pemahaman dari Alquran, sehingga pada dasarnya kode etik profesi hakim sejalan dengan nilai-nilai dalam sistem etika Islam. Etika hukum Islam dibangun di atas empat nilai dasar yaitu yaitu nilai-nilai kebenaran, keadilan, kehendak bebas dan pertanggung jawaban.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum ...