Al-'Adalah
Vol 10 No 2 (2013): Al-'Adalah

The Fuqaha’s Legal Theory: Its Social Legal Concepts And Application

Syukur, Iskandar (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

Masih banyak terdapat tanggapan yang menyatakan bahwa ushûl al-fiqh tidak dapat digunakan demi keuntungan oleh para ahli hukum atau hakim dalam praktek masalah hukum karena mereka melihat bahwa ushul al-fiqh tidak memberi perhatian yang memadai bagi pengembangan metode yang diarahkan dapat memahami fenomena sosial. Namun kajian ini memandang bahwa metode teori hukum fuqaha merupakan upaya untuk menyelaraskan antara putusan dalam sumber-sumber hukum Islam dan menghargai mereka untuk dapat memecahkan masalah sosial dan budaya manusia melalui berbagai pertimbangan. Salah satu elemen penting untuk proses harmonisasi adalah ‘illah (sebab hukum).

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum ...