ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 3 No. 2 (2011): Asas, Vol. 3, No. 2, Juni 2011

KONSEPSI IJMAK DAN PEMBARUAN HUKUM DI INDONESI

Bahardin, Moh (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2023

Abstract

Abstak: Ijmak sebagaimana dikonsepsikan ulama klasik juga tampaknya belum mencerminkan hakikat dan tujuan ijmak yang sebenarnya, karena sifatnya yang retrospektif dan statis, hanya mengacu kepada jurisprodensi hukum Islam masa lalu. Padahal idealnya ijmak haruslah bersifat dinamis dan futuristik, agar mampu menjawab dan menyelesaikan problem-problem baru yang muncul1, sebagai penjamin keabsahan produk-produk ijtihad personal yang tidak kebal salah dan bahkan dalam batas-batas tertentu dapat dikatakan ada unsur subyektifitasnya. Sebaliknya jika kita mengikuti konsepsi ijmak jumhur ulama, ijmak hanya akan tinggal teori yang tidak punya arti secara praktis dan akan menjadi usang ditelan masa. Sebab bagaimana pun ijmak total seluruh mujtahid muslim secara unternasional sulit dapat terealisir. Kata Kunci : Ijmak, Pembaruan Hukum

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

asas

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Asas (ISSN 1979-1488 E-ISSN:2722-8681) is a biannual journal (June and December), published by Faculty of Sharia, State Islamic University of Raden Intan Lampung, INDONESIA. Asas emphasizes Scientific Journal of Syari’ah Economic Law studies and communicates researches related to Syari’ah ...