ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019

FLEKSIBILITAS HUKUM ISLAM DALAM PERUBAHAN SOSIAL

Fikri, Arif (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2019

Abstract

Hukum Islam dapat dipahami sebagai hukum yang bersumber dari dari al-Qur’an dan Sunnah Nabi melalui proses penalaran atau ijtihad. Ia diyakini sebagai hukum yang mencakup aspek kehidupan manusia dan bersifat universal. Ruang lingkup keberlakuan ajaran Islam sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an adalah untuk seluruh umat manusia, di manapun mereka berada. Oleh karena itu, hukum Islam sudah semestinya dapat diterima dalam kondisi perubahan sosial di masyarakat, tanpa adanya pertentangan dalam situasi dan kondisi di manapun masyarakat itu tumbuh dan berkembang.Situasi sosial yang terus mengalami perubahan berdampak kepada kebutuhan manusia terhadap hukum yang lebih efektif dan efisien, sebagai tata norma dalam memberikan batasan interaksi individu dengan individu yang lain, atau individu dengan kelompok. Oleh karenanya, Islam sebagai ajaran yang begitu responsif terhadap kebutuhan manusia akan hukum, memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.  Key words : Fleksibilitas, Hukum Islam, Perubahan Sosial. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

asas

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Asas (ISSN 1979-1488 E-ISSN:2722-8681) is a biannual journal (June and December), published by Faculty of Sharia, State Islamic University of Raden Intan Lampung, INDONESIA. Asas emphasizes Scientific Journal of Syari’ah Economic Law studies and communicates researches related to Syari’ah ...