Abstrak: Persoalan mengenai hubungan Islam dengan negara merupakan isu yang mendominasi perbincangan sejarah umat Islam semenjak abad 9 M sampai abad ke-21 M. Meskipun hampir 11 abad masalah ini dikaji, akan tetapi tidak pernah memberi satu kajian yang dapat diterima dan disepakati secara bersama. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya penjelasan secara tegas baik al-Quran maupun al-Hadits sebagai sumber utama hukum Islam, sehingga terkesan bahwa Islam memberi kebebasan bagi munculnya ragam interprestasi dalam memahaminya. Tulisan ini akan membahas sejauhmana hubungan Islam dengan negara menurut perspektif Moh. Natsir yang merupakan seorang tokoh politik Islam di Indonesia. Pemikiran politik Natsir banyak dipengaruhi oleh gurunya Agus Salim dan sering sekali dalam perjuangan politiknya sebagai "Salimisten". Natsir berpendapat bahwa Islam dan negara tidak dapat dipisah. Islam menurutnya bukan sekedar bentuk format atau simbol, tetapi esensi dari ajaran Islam itu merupakan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara..
Copyrights © 2015