ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 4 No. 1 (2012): Asas, Vol. 4, No. 1, Januari 2012

FAJAR DALAM PERSPEKTIF SYARI’AH

Rohman, Rohmat (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2012

Abstract

Abstak: Salah satu syarat sahnya shalat adalah masuknya waktu shalat tersebut. Apabila shalat dilakukan sebelum waktunya atau sesudah waktunya berlalu maka tidak sah. Berbeda dengan waktu Subuh, di mana tanda masuknya (terbit fajar) tergolong paling samar dibandingkan dengan tanda-tanda masuknya waktu shalat yang lain. Dalam pelaksanaan shalat shubuh didapatkan temuan bahwa Rasulullah mempraktikkannya berbeda, terkadang beliau melaksanakan pada saat awal waktu terang, namun dari beberapa temuan hadits lainnya ternyata Rasulullah secara rutin, bahkan sampai wafatnya lebih sering melakukan shalat shubuh di hari masih dalam keadaan gelap. Para ulama sepakat bahwa fajar shadiq menjadi pertanda bagi haramnya makan dan minum di bulan Ramadhan, dan mulainya saat kewajiban pelaksanaan ibadah puasa, serta menjadi pertanda awal waktu shalat shubuh. Sementara fajar kadzib hanya berupa fenomena alam yang sinarnya menjulang ke atas sesaat kemudian gelap kembali. Fajar kadzib terjadi sesaat sebelum fajar shadiq, dan tidak ada hubungannya dengan syari’at waktu-waktu ibadah. Kata kunci: Fajar, perspektif, dan Syari’ah

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

asas

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Asas (ISSN 1979-1488 E-ISSN:2722-8681) is a biannual journal (June and December), published by Faculty of Sharia, State Islamic University of Raden Intan Lampung, INDONESIA. Asas emphasizes Scientific Journal of Syari’ah Economic Law studies and communicates researches related to Syari’ah ...