Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis pada pelaksanaannya memiliki tujuan agar anak jalanan, gelandangan dan pengemis serta mendapat perhatian khusus dari pemangku kepentinngan dalam hal ini Dinas Sosial Kota Bandar Lampung karena persoalan ini menjadi masalah klasik seolah menjadi musiman dan pelaksanan penindaklanjutannya masih kurang evaluasi. Oleh karena itu, penelitian ini membahas tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan, faktor penghambat dan bagaimana upaya dalam mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2010 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis. Sifat penelitian deskriptif analisis dengan metode pendekatan normatif dan empiris. Metode pengumpulan data yaitu Penelitian kepustakaan dan Lapangan. Sedangkan analisis data yang penulis gunakan meliputi pengumpulan dan pengolahan keseluruhan data kemudian ditarik kesimpulan menggunakan metode berfikir Deduktif yaitu berdasarkan fakta-fakta yang umum dan peristiwa-peristiwa yang Kongkrit. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Bandar Lampung belum terlaksana secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti : Komunikasi yang dilakukan secara internal sudah cukup baik. Sedangkan komunikasi secara eksternal masih belum terlaksana dengan baik dan maksimal; Sumber daya dalam pelaksanaan Peraturan Daerah No.03 tahun 2010 dari pemerintah dari segi kualitas dan kuantitas sudah memadai. Untuk sumber daya dana masih sangat terbatas, terbukti dengan belum adanya anggaran untuk memenuhi sarana prasaran panti sosial, dan kurangnya danauntuk kegiatan sosialisasi
Copyrights © 2021