MUI Sumatera Barat, diawal masa pandemi bulan Maret sampai pertengahan puasa ramadhan bulan Mei 2020 bersama pemerintah daerah membimbing masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Di tengah masyarakat membutuhkan bimbingan keagamaan menghadapi pandemi, MUI Sumatera Barat justru menyurati gubernur, bupati, dan walikota agar membuka rumah ibadah untuk sholat Jumat dan kegiatan keagamaan seperti biasa, dengan argumen kenapa pasar dan Mall bebas dibuka. Penelitian ini menarik untuk dilakukan (kenapa), menakar peran pedagogik MUI dalam mengayomi masyarakat menghadapi Covid-19. Artikel ini ingin menjawab pertanyaan bagaimana dampak dan respon masyarakat terhadap kebijakan yang diambil oleh MUI?. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengandalkan sumber data media. Data yang ada menunjukkan bahwa telah terjadi resistensi terhadap peran ulama sebagai pendidik masyarakat bahkan pewaris nabi. Masyarakat melihat inkonsistensi sikap majelis ulama dalam menghadapi Covid-19. Sehingga mereka harus menyatakan penolakan terhadap sikap ulama. Bahkan dalam menanggapi resistensi yang muncul, terkesan majelis ulama tidak bijak dan tidak mendidik, apalagi bila dikaitkan dengan peranya sebagai pewaris nabi.
Copyrights © 2021