MUI Sumatera Barat, diawal masa pandemi bulan Maret sampai pertengahan puasa ramadhan bulan Mei 2020 bersama pemerintah daerah membimbing masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Di tengah masyarakat membutuhkan bimbingan keagamaan menghadapi pandemi,  MUI  Sumatera  Barat  justru  menyurati  gubernur,  bupati,  dan  walikota  agar membuka rumah ibadah untuk sholat Jumat dan kegiatan keagamaan seperti biasa, dengan argumen kenapa pasar dan Mall bebas dibuka. Penelitian ini menarik untuk dilakukan (kenapa), menakar peran pedagogik MUI dalam mengayomi masyarakat menghadapi Covid-19.  Artikel  ini  ingin  menjawab  pertanyaan  bagaimana  dampak  dan  respon  masyarakat terhadap kebijakan yang diambil oleh MUI?. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengandalkan sumber data media. Data yang ada menunjukkan bahwa telah terjadi resistensi   terhadap   peran   ulama  sebagai   pendidik   masyarakat   bahkan   pewaris   nabi. Masyarakat  melihat  inkonsistensi  sikap  majelis  ulama  dalam  menghadapi  Covid-19. Sehingga mereka harus menyatakan penolakan terhadap sikap ulama. Bahkan dalam menanggapi resistensi yang muncul, terkesan majelis ulama tidak bijak dan tidak mendidik, apalagi bila dikaitkan dengan peranya sebagai pewaris nabi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021