Isu penistaan agama akan menjadi isu nasional ketika disebarkan secara luas dan masif. Ketika telah menjadi isu nasional, maka muncul pola-pola reaktif yang beraneka ragam. Pada Januari 1918, sebuah surat kabar di Solo pernah menerbitkan tulisan yang membuat marah umat Islam. Artikel tersebut mengulas mengenai Tuhan umat Islam dan Nabi Muhammad SAW dengan ungkapan yang tidak pantas. Sontak, artikel tersebut mendapatkan berbagai macam reaksi dan protes dari umat Islam. Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sikap kelompok-kelompok masyarakat Islam dalam merepon isu penodaan agama di Era Kolonial Belanda, utamanya pada periode 1918-1922. Metode yang dilakukan dalam karya tulis ini merupakan metode sejarah, dengan sumber primer berupa surat kabar sezaman, dan sumber sekunder berupa buku-buku terkait yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menyatakan bahwa ada beberapa tipe pendekatan masyarakat dalam merespon peristiwa penistaan agama tersebut. Diantaranya adalah reaktif aksi lapangan, reaktif aksi hukum, dan reaktif damai. Dalam konteks kekinian, temuan dalam kajian ini dapat diaplikasikan untuk melihat bagaimana masyarakat merespon kasus-karus serupa yang kerap terjadi di media massa.
Copyrights © 2024