El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law
Vol. 1 No. 1 (2020): Juni 2020

Fiqh Rasional Dan Tekstual Ibn Rusyd dan Implikasinya bagi Hukum Islam Modern

Jayus, Muhammad (Unknown)
Irham, Muhammad (Unknown)
Karimah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2020

Abstract

Aspek rasionalitas filsafat Aristoteles mencapai puncaknya pada Ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd membidas balik kritik Al-Ghazali, dan mencoba mensucikan filsafat. Beliau diakui sebagai murid Aristoteles termurni di antara para filosof muslim. Kontribusi utamanya Ibnu Rusyd terhadap filsafat Islam adalah, pertama, tesisnya tentang ragam jalur untuk mencapai kebenaran yang sama. Semua jalur yang dipakai sama-sama bisa diterima, dan didasarkan pada teori makna (the theory of meaning) yang sangat rasional dan kaya pemikiran. Kedua, Ibnu Rusyd berusaha memadukan antara filsafat dan agama setelah Al-Kindi, filosof pertama yang memadukan keduanya.Ibnu Rusyd menyerukan untuk mengikuti garis-garis pemikiran rasionalisme dan pembelaannya yang sangat heroik terhadap argumen kausalitas, sebagai jalan perjuangan demi “pembalikkan” atas situasi saat itu. Dan proyek besar Ibnu Rusyd adalah merekonstruksi dimensi rasionalitas dalam agama dan filsafat atas dasar prinsip burhani. Dia melakukan dua langkah untuk meloloskan proyeknya

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ElIzdiwaj

Publisher

Subject

Religion

Description

El Izdiwaj Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law jurnal yang membahas artikel dalam bidang hukum keluarga Islam dan hukum perdata dengan berbagai ...