El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law
Vol. 4 No. 1 (2023): Juni 2023

Kontroversi Tradisi Shotel Dalam Perkawinan Masyarakat Adat Jawa

Putri, Novia Dwi (Unknown)
Nur, Efa Rodiah (Unknown)
Hermanto, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Tradisi Shotel adalah tradisi yang melarang menikahi wanita yang salah satu orang tuanya sudah meninggal dunia. Tradisi ini telah menempatkan perempuan sebagai pihak yang mengalami kerugian. Padahal ketentua hukum Islam dan hukum positif tidak ada larangan pernikahan antara laki-laki dengan perempuan yang salah satu orang tuanya sudah meninggal dunia. Penelitian ini fokus pada isu tentang kontroversi tradisi shotel yang dilihat dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan sumber data utama yaitu data primer. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan analisa dengen mengunakan deskriptif analitik. Tradisi shotel, dari segi hukum Islam dipandang sebagai urf fasid dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum positif. Masyarakat sebaiknya meninggal tradisi, selain karena bertentangan dengan hukum Islam dan hukum positif juga merugikan pihak perempuan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ElIzdiwaj

Publisher

Subject

Religion

Description

El Izdiwaj Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law jurnal yang membahas artikel dalam bidang hukum keluarga Islam dan hukum perdata dengan berbagai ...