El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law
Vol. 5 No. 2 (2024): Desember 2024

Peran Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan Pasca Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018

Farikhah, Alfa (Unknown)
Mustafa, Ahsin Dinal (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018 merupakan peraturan tertulis yang membahas mengenai petunjuk pelaksanaan pembantu pegawai pencatat perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan. KUA kecamatan yang dimaksud adalah KUA kecamatan yang bertipologi D1 dan D2. KUA Kecamatan Lawang dalam hal ini masih mengunakan peran P4 dalam mengurus administrasi pendaftaran perkawinan mereka sehingga pengimplementasian keputusan tersebut tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Penelitian fokus pada peran P4 pasca pasca Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan di analisis menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dan dokumentasi dan juga data sekunder yang diperoleh dari beberapa buku dan peraturan yang terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran P4 di KUA Kecamatan lawang masih berperan dan signifikan dalam membantu masyarakat Kecamatan Lawang dan juga efektivitas keputuasan tersebut setelah dianalisis menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto masih kurang efektif dikarenakan beberapa faktor dalam keputusan tersebut tidak sesuai sehingga perlu adanya perbaikan dan penyesuaian agar peraturan trsebut dapat berjalan efektif.Kata kunci: Peran; Efektivitas Hukum; Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ElIzdiwaj

Publisher

Subject

Religion

Description

El Izdiwaj Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law jurnal yang membahas artikel dalam bidang hukum keluarga Islam dan hukum perdata dengan berbagai ...