El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law
Vol. 5 No. 2 (2024): Desember 2024

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Dalam Perspektif Hermeneutika Al-Qur’an Tentang Perkawinan Beda Agama (Analisis Teori Double Movement terhadap QS. al-Baqarah [2]: 221)

Alghifari, Abuzar (Unknown)
Mas’ari, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2025

Abstract

 Abstrak: Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 telah menetapkan perkawinan beda agama sebagai praktik tidak sah. Pandangan ini didasarkan pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam konteks Islam, benarkah perkawinan beda agama tidak sah dan terlarang? Hal ini dapat dijawab dengan mengkaji QS. al-Baqarah [2]: 221 yang sering dijadikan sebagai dalil bagi pengharamannya. Selanjutnya, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data berupa QS. al-Baqarah [2]: 221 kemudian dianalisis dengan pendekatan teori double movement Fazlurrahman untuk menangkap ideal moral ayat tersebut. Tulisan ini menghasilkan beberapa hal; pertama, al-Qur’an tidak menjadikan perbedaan agama sebagai penghalang perkawinan. Hal ini karena kata musyrikaat dan musyrikiin tidak merepresentasikan konteks perbedaan agama tetapi dalam konteks sosiologis berupa ketegangan sosial. Selain itu, banyak ayat al-Qur’an di antaranya QS. al-Maidah [5]: 5 berbicara tentang kebolehan menikahi ahli kitab (non-Muslim). Kedua, al-Qur’an dalam perkawinan tidak menekankan kesamaan agama tapi lebih kepada karakter yang baik untuk menjadi pasangan dan membangun rumah tangga. Ini dipahami dari diksi al-thayyibaat dan al-muhshanaat yang dipilih QS. al-Maidah [5]: 5.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ElIzdiwaj

Publisher

Subject

Religion

Description

El Izdiwaj Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law jurnal yang membahas artikel dalam bidang hukum keluarga Islam dan hukum perdata dengan berbagai ...