Perkembangan teknologi saat ini telah memicu banyak perubahan pada pola belanja konsumen yang awalnya melakukan aktivitas jual beli secara langsung dengan mendatangi toko tempat barang dijual menjadi penjualan secara online. Masyarakat didorong untuk bisa memenuhi kebutuhannya seperti berbelanja ini itu hingga traveling kesana-kesini tanpa harus menunggu punya uang yang cukup, sebab ada fitur cicilan kartu kredit digital paylater yang menjadi salah saru trend yang menarik perhatian milenial. Penelitian ini adalah penelitian field research, jenis data yang digunakan adalah data kualitatif, yaitu mengumpulkan data, menyusun, dan menganalisa data yang didapat kemudian mengadakan penelitian sehingga menghasilkan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis, peneliti mendapati bahwa kebanyakan pengguna yang diberikan fitur paylater sangat membantu kebutuhan hidupnya. Akantetapi persoalan hukum syariah yang perselisihkan mengerucut pada kekhawatiran akan munculnya riba dalam fasilitas Paylater.
Copyrights © 2022