Penelitian bertujuan untuk memahami proses digitalisasi yang mempengaruhi nilai-nilai keagamaan serta bagaimana prinsip Hifz al-'Aql dapat digunakan untuk menjaga akal dari pengaruh negatif digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur. Proses pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran sistematis terhadap jurnal, artikel akademik, dan sumber literatur lainnya yang relevan. Data yang dikumpulkan dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola, tren, dan kekeliruan dalam literatur terkait digitalisasi nilai-nilai keagamaan. Tahapan penelitian meliputi seleksi literatur berdasarkan relevansi, reduksi data untuk mengetahui informasi, dan penyajian data dalam tema-tema utama. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa era digital memiliki dampak signifikan terhadap transformasi nilai keagamaan, yang diterapkan melalui prinsip Hifz al-'Aql dari Maqasid Syariah . Teknologi digital mempermudah akses informasi keagamaan yang lebih luas dan membuka peluang untuk belajar serta beribadah tanpa batas geografis. Namun, digitalisasi juga menimbulkan tantangan berupa distorsi ajaran, penyebaran informasi yang tidak valid, dan kecenderungan penafsiran agama yang lebih individualistik. Prinsip Hifz al-'Aql berperan penting dalam melindungi akal dari informasi manipulatif yang dapat merusak nilai etis dan keagamaan, sekaligus menjadi landasan pengembangan literasi digital berbasis nilai keagamaan. Literasi ini membantu individu memverifikasi informasi, membedakan ajaran yang sahih, dan memanfaatkan teknologi secara etis untuk mendukung aktivitas keagamaan. Penelitian ini mencatat keterbatasan pada pendekatan literatur tanpa data lapangan yang mendalam, sehingga direkomendasikan penelitian empiris dan lintas agama untuk memahami dampak digitalisasi terhadap nilai-nilai keagamaan dalam berbagai tradisi budaya dan spiritual. Prinsip integrasi Hifz al-'Aql menawarkan panduan bijaksana bagi individu dan komunitas keagamaan dalam menghadapi era digital, menjaga integritas nilai-nilai keagamaan, dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat kehidupan beragama.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024