Jurnal Profil Hukum
Volume 2 Nomor 2 Juli 2024

EFEKTIVITAS PERADILAN ADAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA SECARA CEPAT DAN SEDERHANA

Elisabeth Nurhaini Butarbutar (Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Peradilan Adat dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan sederhana dan dasar normatif pembentukan kembali peradilan adat berdasarkan UU Desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan berbagai penafsiran hukum dan menggunakan pola pikir/ logika induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas Peradilan Adat dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan sederhana hanya dapat diperoleh apabila dilaksanakan dengan itikat baik oleh karena putusan peradilan adat tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sehingga pelaksanaannya harus diajukan lagi melalui peradilan umum dan dasar normatif pembentukan kembali peradilan adat adalah untuk mengadopsi nilai kearifan lokal yang hidup dan berkembang sebagai jiwa masyarakat adat terutama nilai musyawarah mengkristal dalam Sila Keempat Pancasila dan berimplikasi pada kepatuhan untuk menerima putusan peradilan adat

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JPH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Profil Hukum atau yang disingkat dengan JPH merupakan sebuah jurnal hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang bersifat inklusif menjaring tulisan ilmiah hukum, baik dari mahasiswa, akademisi, dan umum. JPH berfokus pada artikel yang bersifat konseptual dan berdasar pada ...