Rimpu merupakan cara berbusana masyarakat etnik Mbojo khususnya perempuan sebagai alat pengontrol dirinya dari pandangan-pandangan yang menjadikan perempuan sebagai objek. Rimpu juga menempatkan perempuan pada posisi yang terhormat dan istimewa. Namun, di tahun 2000-an, rimpu hampir ditinggalkan oleh pemiliknya. Di tahun 2015-an, rimpu dihadirkan dalam berbagai even. Tulisan ini mengkaji bagaimana politik identitas siwe (Mbojo rimpu) dalam konstruksi politik lokal. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan paradigma kajian budaya. Sedangkan teori yang digunakan adalah politik identitas dan politik lokal. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hadirnya rimpu diberbagai event dapat menimbulkan berbagai kepentingan, salah satunya sebagai alat komodifikasi politik lokal. Pemimpin lokal, baik itu kepala daerah maupun pemimpin budaya dapat memanfaatkan rimpu sebagai alat untuk menaikan popularitas mereka. Dan pada akhirnya, tokoh yang sudah berhasil naik popularitasnya tersebut, tampil di kontestasi politik.
Copyrights © 2024