JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus

Analisa Putusan Pembatalan Perkawinan Perkara Nomor 0308/Pdt.G/2007/PA.Gtlo

Faisal, Faisal (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2025

Abstract

Pembatalan perkawinan dapat terjadi karena putusan Pengadilan disebabkan perkawinan menggandung unsur yang dapat membatalkan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa Putusan Pengadilan Agama Nomor:0308/Pdt.G/2007/PA.Gtlo. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka, dengan data premier Putusan Nomor Perkara:0308/Pdt.G/2007/PA.Gtlo. Hakim Pengadilan Agama menetapkan adanya pemaksaan orang tua kepada anaknya maka perkawinannya dibatalkan karena terbukti kebenarannya. Hakim menggunakan Pasal 71 huruf f Kompilasi Hukum Islam menyatakan: “suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila perkawinan yang dilaksanakan dengan paksaan” Dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yakni “seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila perkawinan dilangsungkan di bawah ancaman yang melanggar hukum.”

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...