Penelitian ini dilatarbelakangi oleh betapa pentingnya peran masyarakat dalam setiap tahap pembuatan kebijakan hukum, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan. Tujuan dari studi ini untuk mengevaluasi pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan UU TNI dan untuk merumuskan model ideal partisipasi masyarakat dari sudut pandang demokrasi deliberatif. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, di mana data dikumpulkan melalui kajian pustaka terhadap undang-undang, dan literatur hukum. Hasil dari penelitian mengindikasikan bahwa partisipasi publik dalam proses legislasi UU TNI masih sangat terbatas, dengan diskusi yang dilakukan secara tertutup dan terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat sipil secara luas. Dari penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi publik yang ideal harus terwujud melalui suatu mekanisme yang transparan, inklusif, dan deliberatif agar produk hukum yang dihasilkan mendapat legitimasi, responsif, dan dapat memperkuat supremasi sipil dalam sebuah negara demokrasi.
Copyrights © 2025