Tulisan ini mengkaji perlindungan hukum terhadap simpanan anggota koperasi. Sebagai badan hukum, koperasi memgang peran penting dalam perekonomian dengan menyediakan layanan keunagan bagi anggotanya. Namun tetapi seringkali perlindungan simpanan para anggota koperasi tidak memadai. Sehingga menimbulkan resiko serta sengketa. Tulisan ini mengukapkan bahwa sekalipun terdapat perlindungan hukum, perlindungan ini tidak sepenuhnya menjamin keamanan serta kepastian simpanan anggota. Sealin itu tantangan seperti tidak pahamnya akan hak hak diantara anggota turut menyebabkan terjadinya sengketa diantara anggota.oleh karena itu memperkuat perlindungan ini sangat penting tidak hanya bertujuan untuk melindungi investasi setiap anggota namun juga bertujuan untukmeningkatkan kepercayaan pada lembag koperasi sebagai bentuk yang Kembali dapat diandalakan dalam perekonomian di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025