Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi stakeholders serta menganalisis peran dan batasannya dalam melindungi mahasiswa dari risiko pinjaman online (pinjol) di Kota Padang. Latar belakang penelitian ini adalah maraknya penggunaan pinjol, termasuk yang ilegal, di kalangan mahasiswa, yang menimbulkan risiko finansial dan psikologis. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam terhadap informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stakeholders memiliki peran dalam bentuk edukasi, pengawasan, dan advokasi, namun masih menghadapi kendala seperti keterbatasan kewenangan, rendahnya literasi digital mahasiswa, serta kurangnya koordinasi antar lembaga. Analisis berdasarkan teori atribut stakeholders dari Mitchell et al,. yang meliputi kekuataan, legitimasi, urgensi, dan kedekatan, menunjukkan bahwa mahasiswa adalah pihak paling terdampak namun paling sedikit mendapat perlindungan menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan perlindungan yang lebih kolaboratif dan terintegrasi dari seluruh stakeholders yang terlibat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025