JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus

Polemik Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Fiqh dan Undang-Undang Perkawinan

Tanjung, Salma Rizqya Badruzzaman (Unknown)
S, Grace Measy (Unknown)
Latifah, Raden (Unknown)
Sheilanova, Vinca (Unknown)
Ramadanu, Adit Tia (Unknown)
Benediktus, Benediktus (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jul 2025

Abstract

Pernikahan beda agama merupakan isu yang kompleks dan sering menjadi polemik di Indonesia yang multikultural. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pernikahan beda agama dari dua sudut pandang: fiqh (hukum Islam) dan hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis studi pustaka (library research), dengan sumber data berupa literatur fiqh, peraturan perundang-undangan, serta pendapat ulama dan lembaga keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas ulama fiqh melarang pernikahan beda agama, khususnya antara wanita muslimah dan pria non-Muslim. Sementara hukum positif Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, hanya mengakui pernikahan yang sah menurut hukum masing-masing agama. Akibatnya, pernikahan beda agama tidak dapat dilegalkan oleh negara apabila tidak sesuai dengan ketentuan agama yang dianut pasangan. Polemik ini mencerminkan ketegangan antara hukum agama, hukum negara, dan hak individu, yang masih menjadi tantangan dalam praktik sosial dan kebijakan hukum nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...