Latifah, Raden
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Polemik Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Fiqh dan Undang-Undang Perkawinan Tanjung, Salma Rizqya Badruzzaman; S, Grace Measy; Latifah, Raden; Sheilanova, Vinca; Ramadanu, Adit Tia; Benediktus, Benediktus
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.30473

Abstract

Pernikahan beda agama merupakan isu yang kompleks dan sering menjadi polemik di Indonesia yang multikultural. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pernikahan beda agama dari dua sudut pandang: fiqh (hukum Islam) dan hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis studi pustaka (library research), dengan sumber data berupa literatur fiqh, peraturan perundang-undangan, serta pendapat ulama dan lembaga keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas ulama fiqh melarang pernikahan beda agama, khususnya antara wanita muslimah dan pria non-Muslim. Sementara hukum positif Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, hanya mengakui pernikahan yang sah menurut hukum masing-masing agama. Akibatnya, pernikahan beda agama tidak dapat dilegalkan oleh negara apabila tidak sesuai dengan ketentuan agama yang dianut pasangan. Polemik ini mencerminkan ketegangan antara hukum agama, hukum negara, dan hak individu, yang masih menjadi tantangan dalam praktik sosial dan kebijakan hukum nasional.
Perbedaan Gugatan dan Permohonan dalam Hukum Acara Perdata Measy, Grace; Latifah, Raden; Novandra, Rendy; Siswajanthy, Farahdinny; Butar, Dinalara D. Butar
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.38091

Abstract

Dalam praktik hukum acara perdata, dikenal dua bentuk pengajuan perkara ke pengadilan, yaitu gugatan dan permohonan. Keduanya memiliki karakteristik, tujuan, serta prosedur yang berbeda meskipun sama-sama diajukan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau putusan hakim. Gugatan diajukan ketika terdapat sengketa antara dua pihak atau lebih yang saling berlawanan kepentingannya, sedangkan permohonan diajukan dalam keadaan tidak terdapat sengketa, melainkan untuk memperoleh penetapan atas suatu keadaan hukum tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam perbedaan antara gugatan dan permohonan dalam hukum acara perdata, baik dari segi pengertian, dasar hukum, pihak-pihak yang terlibat, maupun produk hukum yang dihasilkan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan mendasar terletak pada adanya sengketa, struktur para pihak, serta jenis putusan yang dihasilkan oleh pengadilan. Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan masyarakat maupun praktisi hukum dapat menentukan bentuk pengajuan perkara yang tepat sesuai dengan kebutuhan hukumnya.