JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus

Jual Beli dalam Hukum Islam

Daerobi, Muhamad (Unknown)
Bimantara, Galih (Unknown)
JN, M. Guntur Aji Wisnu Putra (Unknown)
Muhammad, Fadel (Unknown)
Bawamenewi, Berkat (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2025

Abstract

Jurnal ini mengkaji secara mendalam mengenai hukum juak beli dalam islam sebagai bagian dari hukum muamalah yang mengatur hubungan sosial dan ekonomi antar sesama manusia. Dalam pandangan islam, jual beli tidak hanya dianggap sebagai kegiatan duniawi semata, melainkan juga sebagai aktivitas yang memiliki dimensi spiritual dan etis. Oleh karena itu, islam memberikan ketentuan-ketentuan yang jelas mengenai praktik jual beli agar tidak menjadi penipuan, ketidakadilan, dan bentuk transaksi yang merugikan satu sama pihak. Pembahasan dalam makalah ini meliputi pengertian jual beli menurut bahasa dan istilah, dasar hukum jual beli yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat para ulama, serta syarat dan rukun jual beli yang harus dipenuhi agar transaksi dianggap sah menurut hukum islam, seperti riba, gharar (ketidakjelasan dalam akad), penipuan, serta praktik monopoli yang menyalahi prisip keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi Pustaka (liberary research), yaitu dengan menelaah literatur-literatur keislaman klasik dan kontemporer yang berkaitan dengan jual beli.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...