Legal Advice Jurnal Hukum
Vol 2 No 2 (2025): Legal Advice jurnal Hukum

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI MENGGUNAKAN MEDIA ONLINE

Gultom, Motlan (Unknown)
Simangunsong, Rini T (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2025

Abstract

Penegakan hokum terhadap tindak pidana prostitusi menggunakan media online. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian yakni mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online menggunakan media online, untuk mengetahui hambatan dalam penanggulangan tindak pidana prostitusi online dengan menggunanak media online dan mengetahui upaya yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya tindak pidana prostitusi online dengan menggunanak media online. Hasil penelitian ini menunjukkan Faktor penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online menggunakan media online meliputi faktor moral, psikologis, biologis, ekonomi dan sosiologis. Hambatan dalam penanggulangan tindak pidana prostitusi online dengan menggunanak media online adalah hambatan hukum yang belum terperinci terhadap pelanggaran kesusilaan secara online, faktor penegak hukum yang kurang dan belum memahami teknologi informasi dengan baik, sarana dan fasilitas yang kurang efektif dan kesadaran masyarakat yang kurang untuk memberikan peran aktif penanggulangan ataupun pencegahan. Langkah represif yang dilakukan dalam penanggulangan prostitusi yaitu berupa razia operasi penyakit masyarakat sebagai penanggulangan prostitusi yang ada dan langkah preventif yaitu dengan mengadakan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat tentang praktik prostitusi yang ada melalui bimbingan, pengarahan dan ajakan.Adapun saran dari penelitian ini adalah Sebaiknya sanksi untuk prostitusi online yang telah diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi tersebut, sebaiknya mencantumkan batas hukuman secara lebih tegas, yakni dengan ditentukan batas minimum penjara atau denda.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JLA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Legal Advice (JLA) is an academic journal that focuses on current legal issues, policy analysis, and legal practice. This journal aims to provide a platform for academics, legal practitioners and researchers to publish the results of their research, as well as share knowledge and experience ...