Akuntabilitas pegawai merupakan pilar fundamental dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, di mana aparat pemerintah dituntut untuk bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, sering terjadi kesenjangan antara standar pelayanan yang diharapkan dengan kenyataan di lapangan. Fenomena ini menjadi fokus penelitian di Kelurahan Sisir, Kota Batu, di mana keluhan masyarakat mengenai keterlambatan proses administrasi masih kerap muncul. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akuntabilitas pegawai dalam pelayanan administrasi di Kelurahan Sisir serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan akuntabilitas pegawai secara umum sudah berjalan dengan baik, namun belum mencapai tingkat maksimal. Berbagai prinsip akuntabilitas seperti transparansi melalui standar kinerja, prosedur yang jelas, biaya layanan gratis, produk layanan yang sesuai, sarana memadai, dan kompetensi pegawai telah terpenuhi. Meskipun demikian, kendala utama terletak pada aspek ketepatan waktu pelayanan yang sering terhambat oleh keterlambatan pegawai. Studi ini menyimpulkan bahwa untuk mencapai pelayanan prima, peningkatan disiplin waktu menjadi faktor krusial. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat teridentifikasi sebagai elemen penting yang dapat mendorong peningkatan kualitas layanan. Keterlibatan warga berfungsi sebagai mekanisme kontrol dan masukan yang efektif, membantu pemerintah memahami kebutuhan riil sehingga pelayanan menjadi lebih tepat sasaran, efisien, dan responsif.
Copyrights © 2025